Mengetahui diantara darah yang keluar dari kemaluan seorang wanita adalah darah menstruasi atau bukan berkaitan erat dengan mengetahui batas-batas waktu yang telah ditentukan oleh ulama melalui riset yang telah mereka lakukan.
Wanita pertama kali mengeluarkan darah dapat dikatakan darah menstruasi jika menurut perkiraan telah mencapai umur 9 (sembilan) tahun dihitung dengan menggunakan penanggalan Hijriyyah. Hitungan ini hanya sebatas perkiraan saja, sehingga jika pada saat mengeluarkan darang pertama kali seorang wanita belum genap secara persis umur 9 tahun dengan ketentuan jika kekurangan hari yang ada kurang dari 15 hari + 24 jam. yaitu batas waktu yang cukup untuk minimalnya menstruasi dan dan minimalnya masa suci.
Wanita pertama kali mengeluarkan darah dapat dikatakan darah menstruasi jika menurut perkiraan telah mencapai umur 9 (sembilan) tahun dihitung dengan menggunakan penanggalan Hijriyyah. Hitungan ini hanya sebatas perkiraan saja, sehingga jika pada saat mengeluarkan darang pertama kali seorang wanita belum genap secara persis umur 9 tahun dengan ketentuan jika kekurangan hari yang ada kurang dari 15 hari + 24 jam. yaitu batas waktu yang cukup untuk minimalnya menstruasi dan dan minimalnya masa suci.