-->
banner

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Halaman

Kontributor

banner
banner

Jumat, 21 September 2012

Jenis-Jenais Darah

Darah yang keluar dari kemaluan seorang wanita mempunyai jenis-jenis tertentu sebagaimana penjelasan ulama. Jenis-jenis itu berkaitan erat dengan hukum apakah seorang wanita dapat dikatakan mengalami menstruasi ataupun tidak. Itu sebabnya hal ini menjadi penting lantaran dari sini juga berdampak pada hukum aktivitas ibadah seorang wanita, entah wajib maupun sunah.

Ada tiga aspek dalam menilai darah: warna, bau dan kental-encernya. Warna sendiri terbagi menjadi lima bagian:
  1. Hitam
  2. Merah
  3. Merah kekuning-kuningan 
  4. Kuning
  5. Keruh, tidak jernih.
 Kemudian lima warna itu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Kental
  2. Encer
  3. Bau menyengat
  4. Tidak bau
Terkadang darah mempunyai ciri-ciri kental sekaligus menyengat, tidak kental dan tidak menyengat, kental saja maupun menyengat saja. Dari sini telah jelas jenis-jenis darah yang keluar dari kemaluan wanita ditinjau dari fikih.

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 
banner

Delivered by FeedBurner